Kamis, 09 Agustus 2012

MEMBANGUN CITRA PROFESIONAL WIDYAISWARA


             Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 14 tahun 2009, tentang jabatan fungsional widyaiswara dan angka kreditnya pada pasal 3 dan 4 disebutkan bahwa jabatan fungsional widyaiswara merupakan jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh PNS dengan tugas pokoknya adalah mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada Lembaga Diklat Pemerintah yang bersangkutan.  Oleh karena itu pembinaan karier jabatan dan kepangkatannya dinilai dari seberapa jauh kegiatan yang dapat dilakukan oleh seorang widyaiswara untuk  mengumpulkan angka kredit sesuai dengan jenjang jabatan yang akan didudukinya.      
Memperhatikan hal tersebut diatas, maka seorang widyaiswara profesional dituntut untuk memahami dan menghayati  tugas pokoknya sesuai Permenpan No.14 tahun 2009, serta Peraturan bersama Kepala LAN dan Kepala BKN No.1 dan 2 tahun 2010, tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional Widyaiswara dan angka kreditnya.  Tugas pokok tersebut  antara lain terdiri dari tugas utama dan penunjang, mulai dari menganalisa kebutuhan diklat, menyusun kurikulum, menyusun bahan diklat sesuai spesialisasinya, melaksanakan tatap muka di depan kelas sesuai dengan spesialisasinya, memeriksa ujian diklat sesuai spesialisasinya, membimbing peserta diklat, mengelola program diklat, mengevaluasi program dikklat,   kemudian mengembangkan profesi mulai dari membuat karya tulis ilmiah (KTI), menterjemahkan/menyadur buku, membuat peraturan/panduan, melaksanakan orasi ilmiah bagi yang akan menduduki jabatan widyaiswara Utama, serta kegiatan penunjang berupa peran serta dalam seminar/ lokakarya dalam rangka pengembangan wawasan/kompetensi widyaiswara, keanggotaan dalam organisasi profesi, keanggotaan dalam tim penilai jabatan fungsional widyaiswara, bimbingan kepada widyaiswara jenjang dibawahnya, perolehan gelar kesarjanaan yang  sesuai dengan spesialisasinya dan  perolehan Piagam Kehormatan/Tanda Jasa.
Tidak sekedar hanya memahami dan menghayati sejumlah tugas yang dibebankan  kepada jabatan fungsional widyaiswara, namun  akan menjadi lebih berat melaksanakan amanah tersebut.   Disisi lain masih banyak orang yang menganggap bahwa  jabatan fungsional widyaiswara adalah jabatan yang masih terpinggirkan, terdiri dari kumpulan orang-orang yang tidak terpakai dalam jabatan struktural dan menjadi widyaiswara hanya untuk memperpanjang usia menjelang pensiun. Dalam permenpan No. 14 Tahun 2009 memberikan ruang pada jabatan struktural eselon I dan II untuk dapat diangkat menjadi widyaiswara, walaupun pengecualian untuk memenuhi formasi widyaiswara yang melaksanakan tugas pokok pada Diklatpim Tingkat II dan I.   Begitu juga masih banyak widyaiswara yang kehilangan integritas, merasa dirinya ahli atau mengahlikan dirinya sendiri seolah-olah dialah yang paling hebat, orang struktural dimata widyaiswara hanya sedikit tahu, yang lebih arogan lagi widyaiswara tidak mau diatur malah cenderung ingin mengatur, selalu berprasangka negatif, memaksakan kehendak dan yang lebih memalukan sesama teman saling berebut JP alias jam pelajaran tanpa memandang kompetensi yang mereka punyai, karena merasa dirinya serba bisa.  Lalu bagaimana membangun  citra profesional Widyaiswara ? Jawabannya tentu tergantung pada individu widyaiswara, kita sebagai Widyaiswara harus merasa bangga bukan berarti bertingkah membusungkan dada, profesi Widyaiswara merupakan profesi yang mulia dan menjadi ujung tombak dalam membina sumberdaya manusia, sudah berapa banyak pelatihan yang telah diberikan sebagai transformasi pengetahuan dan ketrampilan kepada para pimpinan, sudah berapa banyak ketrampilan yang dilatihkan melalui diklat kepada pejabat struktural maupun fungsional, semuanya melalui sentuhan para pendidik dan pelatih dalam hal ini widyaiswara.   Jangan dengarkan dan lupakan mereka yang berkata  sinis terhadap jabatan fungsional widyaiswara. 
Menjadi seorang widyaiswara profesional adalah dambaan bagi setiap insan  yang   ingin menjadikan dirinya berkualitas. Mengutip dari buku pedoman pengembangan kualitas widyaiswara Departemen Pertanian, yang dimaksud dengan widyaiswara berkualitas adalah :



1.      Widyaiswara yang mempunyai moral dan etika.
      Bekerja tidak hanya mementingkan tujuan tetapi juga cara mencapai tujuan baik tujuan kegiatan maupun tujuan organisasi, bekerja selalu menggunakan cara yang baik berlandaskan kepada nilai dan norma yang diakui masyarakat.  Widyaiswara yang mempunyai moral dan etika dalam bekerja selalu bersikap jujur dan menjaga keselarasan hubungan dengan lingkungannya;
2.   Widyaiswara yang memiliki dedikasi yang tinggi.
Dedikasi adalah sebuah sikap pengabdian yang tulus dan disertai dengan kemampuan untuk berbuat memberikan yang terbaik.  Dedikasi yang dituntut dari seorang widyaiswara meliputi dedikasi terhadap pekerjaan, terhadap lembaga tempat tugasnya, terhadap masyarakat, bangsa dan negara;
3.      Widyaiswara  memiliki etos kerja yang tinggi.
Etos kerja adalah sebuah semangat yang mendorong dan menggerakkan seseorang/kelompok/komunitas bahkan suatu bangsa untuk melakukan sesuatu dengan penuh pengabdian, tanggung jawab, disiplin dan penuh keinginan untuk mencapai hasil yang ditetapkan.  Widyaiswara yang memiliki etos kerja yang tinggi adalah widyaiswara yang berdedikasi tinggi, bertanggung jawab, disiplin, dan selalu berupaya untuk mengarahkan segala kegiatannya kepada tercapainya tujuan lembaga pelatihan tempat dia bekerja,  sesuai dengan norma profesinya;
4.      Widyaiswara yang profesional.
Widyaiswara yang profesional adalah widyaiswara yang kompeten dibidang keilmuan, ketrampilan dan sikap, sesuai dengan standar pekerjaannya.     Widyaiswara yang profesional selalu bekerja mementingkan mutu, bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaannya dan disiplin sesuai dengan norma profesinya;
5.      Widyaiswara yang berjiwa wirausaha
Widyaiswara yang berjiwa wirausaha adalah widyaiswara yang mampu bekerja secara produktif, efektif dan efisien.  Widyaiswara yang memiliki jiwa wirausaha selalu kreatif, mandiri, mampu beradaptasi, selalu mencari peluang, mampu mengelola sumber daya serta berani menanggung resiko dengan penuh perhitungan. Widyaiswara yang berjiwa wirausaha akan selalu menghasilkan inovasi juga meningkatkan hasil kerja.
Untuk mewujudkan semua itu tidaklah mudah dan perlu kerja keras, oleh karena itu sebagai widyaiswara yang profesional  harus mampu berperan sebagai, a) pendidik yaitu orang yang mampu mengubah perilaku peserta didik sehingga mau dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya; b) teknisi ahli yaitu orang yang memiliki keahlian dalam bidang yang diampunya, oleh karenanya harus mampu menjawab dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh peserta pelatihan dan juga masyarakat umum yang memerlukan bantuannya; c) konsultan yaitu orang yang mampu memberikan konsultansi yang berhubungan dengan kepelatihan dan keahlian yang diampunya bagi yang membutuhkan; d) penghubung yaitu orang yang mampu berperan untuk mempermudah dan memperlancar proses pembelajaran; e) koordinator pelatihan yaitu harus mampu mengkoordinasi dan mengorganisasi program pelatihan dan f) sebagai peneliti dan pengkaji yaitu orang yang dituntut mampu melakukan penelitian dan pengkajian dalam bidang keahlian yang diampunya serta menguasai metode penelitian dan teknis penulisan ilmiah.
Tidak mudah memang untuk membangun citra widyaiswara profesional, tetapi tulisan ini untuk mengingatkan kepada penulis selaku widyaiswara yang masih banyak kekurangan, mari kita sebagai widyaiswara senantiasa meningkatkan profesional kita dengan  belajar, belajar, belajar, dan terus belajar. 

1 komentar:

  1. Is Bet365 the best online sportsbook? - DRMCD
    Bet365 is certainly 안성 출장안마 among the 토토 사이트 most reputable online 구미 출장샵 betting 진주 출장샵 sites on the market. With plenty of betting markets 경상남도 출장샵 on bet365 and plenty of

    BalasHapus