Dalam Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 14 tahun
2009, tentang jabatan fungsional widyaiswara dan angka kreditnya pada pasal 3
dan 4 disebutkan bahwa jabatan fungsional widyaiswara merupakan jabatan karier
yang hanya dapat diduduki oleh PNS dengan tugas pokoknya adalah mendidik,
mengajar, dan/atau melatih PNS pada Lembaga Diklat Pemerintah yang
bersangkutan. Oleh karena itu pembinaan
karier jabatan dan kepangkatannya dinilai dari seberapa jauh kegiatan yang
dapat dilakukan oleh seorang widyaiswara untuk
mengumpulkan angka kredit sesuai dengan jenjang jabatan yang akan
didudukinya.
Memperhatikan
hal tersebut diatas, maka seorang widyaiswara profesional dituntut untuk
memahami dan menghayati tugas pokoknya sesuai
Permenpan No.14 tahun 2009, serta Peraturan bersama Kepala LAN dan Kepala BKN
No.1 dan 2 tahun 2010, tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional Widyaiswara
dan angka kreditnya. Tugas pokok
tersebut antara lain terdiri dari tugas
utama dan penunjang, mulai dari menganalisa kebutuhan diklat, menyusun
kurikulum, menyusun bahan diklat sesuai spesialisasinya, melaksanakan tatap
muka di depan kelas sesuai dengan spesialisasinya, memeriksa ujian diklat
sesuai spesialisasinya, membimbing peserta diklat, mengelola program diklat, mengevaluasi
program dikklat, kemudian mengembangkan
profesi mulai dari membuat karya tulis ilmiah (KTI), menterjemahkan/menyadur
buku, membuat peraturan/panduan, melaksanakan orasi ilmiah bagi yang akan
menduduki jabatan widyaiswara Utama, serta kegiatan penunjang berupa peran serta dalam seminar/ lokakarya dalam
rangka pengembangan wawasan/kompetensi widyaiswara, keanggotaan dalam organisasi
profesi, keanggotaan dalam tim penilai jabatan fungsional widyaiswara,
bimbingan kepada widyaiswara jenjang dibawahnya, perolehan gelar kesarjanaan
yang sesuai dengan spesialisasinya
dan perolehan Piagam Kehormatan/Tanda
Jasa.
Tidak sekedar hanya memahami dan menghayati
sejumlah tugas yang dibebankan kepada
jabatan fungsional widyaiswara, namun akan
menjadi lebih berat melaksanakan amanah tersebut. Disisi lain masih banyak orang yang menganggap
bahwa jabatan fungsional widyaiswara
adalah jabatan yang masih terpinggirkan, terdiri dari kumpulan orang-orang yang
tidak terpakai dalam jabatan struktural dan menjadi widyaiswara hanya untuk memperpanjang usia
menjelang pensiun. Dalam permenpan No. 14 Tahun 2009 memberikan ruang pada
jabatan struktural eselon I dan II untuk dapat diangkat menjadi widyaiswara,
walaupun pengecualian untuk memenuhi formasi widyaiswara yang melaksanakan
tugas pokok pada Diklatpim Tingkat II dan I. Begitu juga masih banyak widyaiswara yang
kehilangan integritas, merasa dirinya ahli atau mengahlikan dirinya sendiri
seolah-olah dialah yang paling hebat, orang struktural dimata widyaiswara hanya
sedikit tahu, yang lebih arogan lagi widyaiswara tidak mau diatur malah
cenderung ingin mengatur, selalu berprasangka negatif, memaksakan kehendak dan
yang lebih memalukan sesama teman saling berebut JP alias jam pelajaran tanpa
memandang kompetensi yang mereka punyai, karena merasa dirinya serba bisa. Lalu bagaimana membangun citra profesional Widyaiswara ? Jawabannya
tentu tergantung pada individu widyaiswara, kita sebagai Widyaiswara harus
merasa bangga bukan berarti bertingkah membusungkan dada, profesi Widyaiswara
merupakan profesi yang mulia dan menjadi ujung tombak dalam membina sumberdaya
manusia, sudah berapa banyak pelatihan yang telah diberikan sebagai
transformasi pengetahuan dan ketrampilan kepada para pimpinan, sudah berapa
banyak ketrampilan yang dilatihkan melalui diklat kepada pejabat struktural
maupun fungsional, semuanya melalui sentuhan para pendidik dan pelatih dalam hal
ini widyaiswara. Jangan dengarkan dan
lupakan mereka yang berkata sinis
terhadap jabatan fungsional widyaiswara.
Menjadi seorang widyaiswara profesional
adalah dambaan bagi setiap insan
yang ingin menjadikan dirinya
berkualitas. Mengutip dari buku pedoman pengembangan kualitas widyaiswara
Departemen Pertanian, yang dimaksud dengan widyaiswara berkualitas adalah :
1.
Widyaiswara
yang mempunyai moral dan etika.
Bekerja
tidak hanya mementingkan tujuan tetapi juga cara mencapai tujuan baik tujuan
kegiatan maupun tujuan organisasi, bekerja selalu menggunakan cara yang baik
berlandaskan kepada nilai dan norma yang diakui masyarakat. Widyaiswara yang mempunyai moral dan etika
dalam bekerja selalu bersikap jujur dan menjaga keselarasan hubungan dengan
lingkungannya;
2. Widyaiswara yang memiliki dedikasi yang
tinggi.
Dedikasi adalah sebuah sikap
pengabdian yang tulus dan disertai dengan kemampuan untuk berbuat memberikan
yang terbaik. Dedikasi yang dituntut
dari seorang widyaiswara meliputi dedikasi terhadap pekerjaan, terhadap lembaga
tempat tugasnya, terhadap masyarakat, bangsa dan negara;
3.
Widyaiswara memiliki etos kerja yang tinggi.
Etos kerja adalah sebuah
semangat yang mendorong dan menggerakkan seseorang/kelompok/komunitas bahkan
suatu bangsa untuk melakukan sesuatu dengan penuh pengabdian, tanggung jawab,
disiplin dan penuh keinginan untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Widyaiswara yang memiliki etos kerja yang
tinggi adalah widyaiswara yang berdedikasi tinggi, bertanggung jawab, disiplin,
dan selalu berupaya untuk mengarahkan segala kegiatannya kepada tercapainya
tujuan lembaga pelatihan tempat dia bekerja, sesuai dengan norma profesinya;
4.
Widyaiswara
yang profesional.
Widyaiswara yang profesional
adalah widyaiswara yang kompeten dibidang keilmuan, ketrampilan dan sikap,
sesuai dengan standar pekerjaannya.
Widyaiswara yang profesional selalu bekerja mementingkan mutu,
bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaannya dan disiplin sesuai dengan norma
profesinya;
5.
Widyaiswara
yang berjiwa wirausaha
Widyaiswara yang berjiwa
wirausaha adalah widyaiswara yang mampu bekerja secara produktif, efektif dan
efisien. Widyaiswara yang memiliki jiwa
wirausaha selalu kreatif, mandiri, mampu beradaptasi, selalu mencari peluang,
mampu mengelola sumber daya serta berani menanggung resiko dengan penuh
perhitungan. Widyaiswara yang berjiwa wirausaha akan selalu menghasilkan inovasi
juga meningkatkan hasil kerja.
Untuk mewujudkan semua itu tidaklah mudah
dan perlu kerja keras, oleh karena itu sebagai widyaiswara yang profesional harus mampu berperan sebagai, a) pendidik
yaitu orang yang mampu mengubah perilaku peserta didik sehingga mau dan mampu
melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya; b) teknisi ahli yaitu orang
yang memiliki keahlian dalam bidang yang diampunya, oleh karenanya harus mampu
menjawab dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh peserta pelatihan dan juga
masyarakat umum yang memerlukan bantuannya; c) konsultan yaitu orang yang mampu
memberikan konsultansi yang berhubungan dengan kepelatihan dan keahlian yang
diampunya bagi yang membutuhkan; d) penghubung yaitu orang yang mampu berperan
untuk mempermudah dan memperlancar proses pembelajaran; e) koordinator
pelatihan yaitu harus mampu mengkoordinasi dan mengorganisasi program pelatihan
dan f) sebagai peneliti dan pengkaji yaitu orang yang dituntut mampu melakukan
penelitian dan pengkajian dalam bidang keahlian yang diampunya serta menguasai
metode penelitian dan teknis penulisan ilmiah.
Tidak mudah memang untuk membangun citra
widyaiswara profesional, tetapi tulisan ini untuk mengingatkan kepada penulis
selaku widyaiswara yang masih banyak kekurangan, mari kita sebagai widyaiswara senantiasa
meningkatkan profesional kita dengan
belajar, belajar, belajar, dan terus belajar.
Is Bet365 the best online sportsbook? - DRMCD
BalasHapusBet365 is certainly 안성 출장안마 among the 토토 사이트 most reputable online 구미 출장샵 betting 진주 출장샵 sites on the market. With plenty of betting markets 경상남도 출장샵 on bet365 and plenty of